PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, UMUR PERUSAHAAN, DAN KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL TERHADAP KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BEI TAHUN 2020-2024

Authors

  • annisa rishtey anggraini Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Author

DOI:

https://doi.org/10.64788/jpem.v1i3.17

Keywords:

Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan, Kepemilikan Institusional, Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan kepemilikan institusional terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik purposive sampling sehingga diperoleh 24 perusahaan (120 observasi). Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan IBM SPSS Statistics 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dan umur perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, sedangkan kepemilikan institusional berpengaruh negatif dan signifikan. Secara simultan, ketiga variabel berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Barney, J. (1991). Firm resources and sustained competitive advantage. Journal of Management, 17(1), 99–120.

Devi, D. F., & Amrullah, I. (2025). Pengaruh net profit margin dan umur perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

Hafizha, S., & Yasa, G. W. (2024). Pengaruh ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan opini audit terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2021). Standar Akuntansi Keuangan. Ikatan Akuntan Indonesia.

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360.

Marsenne, A., et al. (2023). Pengaruh kepemilikan institusional terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

Meita, A., & Permatasari, D. (2024). Determinan ketepatan waktu pelaporan keuangan dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi.

Ninda, A., et al. (2023). Pengaruh pemanfaatan teknologi informasi terhadap kualitas sistem informasi akuntansi.

Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik. Otoritas Jasa Keuangan.

Putri, A., & Suryono, B. (2021). Pengaruh umur perusahaan, profitabilitas, dan ukuran perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

Santika, D., & Nuswandari, C. (2021). Pengaruh profitabilitas, kepemilikan institusional, ukuran perusahaan, dan reputasi KAP terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

Septriani, Y. (2022). Pengaruh umur perusahaan dan struktur kepemilikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

Setiawan, R., & Wijaya, A. (2023). Faktor-faktor yang memengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur.

Setiawati, E., Putri, E., & Devista, N. (2021). Pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan institusional, dan komite audit terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.

Spence, M. (1973). Job market signaling. Quarterly Journal of Economics, 87(3), 355–374.

Wicaksono. (2021). Pengukuran ukuran perusahaan menggunakan logaritma natural total aset.

Wiagustini, N. L. P. (2021). Firm size, leverage, dan profitabilitas terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Downloads

Published

2026-08-07

How to Cite

PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, UMUR PERUSAHAAN, DAN KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL TERHADAP KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BEI TAHUN 2020-2024. (2026). Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Manajemen (JPEM), 1(3), 48-55. https://doi.org/10.64788/jpem.v1i3.17