PENGARUH KEPATUHAN PAJAK, LEVERAGE, DAN LIKUIDITAS TERHADAP NILAI PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN INFRASTRUKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2021–2025
DOI:
https://doi.org/10.64788/jpem.v1i3.19Keywords:
Kepatuhan Pajak, Leverage, Likuiditas, Nilai PerusahaanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepatuhan pajak, leverage, dan likuiditas terhadap nilai perusahaan pada perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021–2025. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif kausal. Sampel ditentukan menggunakan teknik purposive sampling sehingga diperoleh 10 perusahaan dengan total 50 observasi selama lima tahun pengamatan. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan yang dianalisis menggunakan regresi data panel dengan bantuan program EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial kepatuhan pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan leverage dan likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Secara simultan, kepatuhan pajak, leverage, dan likuiditas berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan dengan nilai Adjusted R² sebesar 17,23%. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi investor, manajemen perusahaan, dan peneliti selanjutnya dalam pengambilan keputusan serta pengembangan penelitian mengenai nilai perusahaan.
Downloads
References
Azmi, & Aziz, M. A. (2024). Pengaruh Variabel Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Sektor Infrastruktur di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 10(2), 145-162.
Brigham, E. F., & Houston, J. F. (2018). Fundamentals of Financial Management (15th ed.). Cengage Learning.
Connelly, B. L., Certo, S. T., Reutzel, C. R., DesJardine, M. R., & Zhou, Y. S. (2023). Signaling Theory: State of the Theory and Its Future. Journal of Management.
Elisa, N. (2026). Analisis Leverage dan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan Sektor Industri. Jurnal Keuangan dan Bisnis, 15(1), 78-95.
Frank, M. Z., & Goyal, V. K. (2008). Trade-Off and Pecking Order Theories of Debt. In B. E. Eckbo (Ed.), Handbook of Corporate Finance: Empirical Corporate Finance. Elsevier.
Hendrastuti, R., & Harahap, R. F. (2023). Agency Theory: Review of the Theory and Current Research. Jurnal Akuntansi Aktual, 10(1), 85–100.
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of The Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305-360.
Kasmir. (2021). Analisis Laporan Keuangan (3rd ed.). PT Rajagrafindo Persada.
Mardiasmo. (2023). Perpajakan. Penerbit Andi.
Munira, M., Wildan, & Astuti, T. (2024). Likuiditas, Leverage, dan Profitabilitas: Pengaruh Terhadap Nilai Perusahaan di Sektor Infrastruktur BEI. Jurnal Manajemen Keuangan, 11(4), 445-465.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Vinata, Kurniawan, A., & Syaiful. (2024). Kepatuhan Pajak dan Nilai Perusahaan: Pengujian Signifikansi pada Sektor Manufaktur dan Infrastruktur. Jurnal Akuntansi Terapan, 9(4), 512-532.
Wild, J. J., Subramanyam, K. R., & Halsey, R. F. (2004). Financial Statement Analysis (8th ed.). McGraw-Hill.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Bursa Efek Indonesia. (2026). Laporan Keuangan dan Tahunan Perusahaan Tercatat. https://www.idx.co.id
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Syahra Ghina Ramansyah, Husnul Khotimah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










