MODEL COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENGUATAN TATA KELOLA DESA MELALUI KKN KOLABORATIF UNEJ-UNARS DI DESA TAMANKURSI, KABUPATEN SITUBONDO

Authors

  • Icha Khusma Helindra Oktaviarosa Universitas Jember, Jawa Timur, Indonesia Author
  • Iqbal Maulana Universitas Jember, Jawa Timur, Indonesia Author
  • Nur Sabrina Universitas Jember, Jawa Timur, Indonesia Author
  • Larasati Kurnia Asyifah Universitas Jember, Jawa Timur, Indonesia Author
  • Jannatin Alfafa Laily Universitas Jember, Jawa Timur, Indonesia Author
  • Wulan Fitrianingsih Universitas Jember, Jawa Timur, Indonesia Author
  • A’idah Kamilah Dewi Universitas Jember, Jawa Timur, Indonesia Author
  • Nirmala Anggur Aulia S.P Universitas Jember, Jawa Timur, Indonesia Author
  • Muhammad Bimvanka Ridho Abdillah Universitas Jember, Jawa Timur, Indonesia Author
  • Monica Putri Perdani Universitas Jember, Jawa Timur, Indonesia Author
  • Ridlo Abdi Nasrulloh Universitas Jember, Jawa Timur, Indonesia Author
  • Najmah Aiska Barvillanda Universitas Jember, Jawa Timur, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.64788/jpem.v1i3.28

Keywords:

Administrasi Negara; Collaborative Governance; KKN Kolaboratif; Tata Kelola Desa; Pemberdayaan Masyarakat.

Abstract

Otonomi desa yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 menuntut kapasitas tata kelola yang memadai, sementara di banyak desa kapasitas tersebut masih dibatasi oleh keterbatasan sumber daya manusia, kelembagaan, dan pembiayaan. Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif menjadi salah satu instrumen jembatan antara pengetahuan akademik dan praktik tata kelola di tingkat lokal. Artikel ini bertujuan menganalisis pelaksanaan KKN Kolaboratif Universitas Jember (UNEJ) dan Universitas Abdurachman Saleh (UNARS) di Desa Tamankursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, pada 14 Juli–18 Agustus 2026, melalui perspektif ilmu administrasi negara, khususnya kerangka collaborative governance. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan strategi studi kasus, memanfaatkan data primer hasil observasi partisipatif dan wawancara, serta data sekunder profil Desa Tamankursi tahun 2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa lima program kerja yang dilaksanakan, yaitu Edukasi Lingkungan dan Kesehatan, Pelatihan dan Pembuatan Eco Enzyme, Sosialisasi Perawatan dan Budidaya Kopi, Aktivasi Bank Sampah, dan Sekolah Alam, dapat dipahami sebagai bentuk co-production layanan publik mikro yang melibatkan tiga aktor utama, yaitu perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat. Proses kolaborasi menempuh tahapan dialog awal, pembangunan kepercayaan, komitmen bersama, dan pemahaman bersama sebagaimana dikemukakan dalam teori collaborative governance. Meskipun demikian, keberlanjutan program masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan sarana, minimnya regulasi tingkat desa, serta jangka waktu KKN yang singkat sehingga proses kelembagaan belum sepenuhnya terinternalisasi. Artikel ini merekomendasikan penguatan regulasi desa (peraturan desa/keputusan kepala desa), pengalokasian anggaran melalui APBDes, serta penguatan kapasitas kader lokal agar hasil kolaborasi dapat berkelanjutan pasca-KKN.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571.

Cohen, J. M., & Uphoff, N. T. (1980). Participation's place in rural development: Seeking clarity through specificity. World Development, 8(3), 213–235.

Denhardt, R. B., & Denhardt, J. V. (2000). The new public service: Serving rather than steering. Public Administration Review, 60(6), 549–559.

Emerson, K., Nabatchi, T., & Balogh, S. (2012). An integrative framework for collaborative governance. Journal of Public Administration Research and Theory, 22(1), 1–29.

Osborne, D., & Gaebler, T. (1992). Reinventing government: How the entrepreneurial spirit is transforming the public sector. Addison-Wesley.

Ostrom, E. (1990). Governing the commons: The evolution of institutions for collective action. Cambridge University Press.

Siagian, S. P. (2018). Administrasi pembangunan: Konsep, dimensi, dan strateginya. Bumi Aksara.

Sulistiyani, A. T. (2017). Kemitraan dan model-model pemberdayaan. Gava Media.

Tim KKN Kolaboratif UNEJ-UNARS Desa Tamankursi. (2026). Laporan akhir Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif Universitas Jember (UNEJ) dan Universitas Abdurachman Saleh (UNARS) di Desa Tamankursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Jember & Universitas Abdurachman Saleh.

United Nations Development Programme (UNDP). (1997). Governance for sustainable human development: A UNDP policy document. United Nations Development Programme.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Downloads

Published

2026-08-22

How to Cite

MODEL COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENGUATAN TATA KELOLA DESA MELALUI KKN KOLABORATIF UNEJ-UNARS DI DESA TAMANKURSI, KABUPATEN SITUBONDO. (2026). Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Manajemen (JPEM), 1(3), 144-154. https://doi.org/10.64788/jpem.v1i3.28