PENGARUH PEMBIAYAAN MUSYARAKAH, QARDH DAN IJARAH TERHADAP PROFITABILITAS PADA BANK UMUM SYARIAH PERIODE 2021-2024

Authors

  • M. Rafly Risqi Ardianto Prodi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Jambi Author
  • Ridhwan Ridhwan Prodi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Jambi Author
  • Ary Dean Amri Prodi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Jambi Author

DOI:

https://doi.org/10.64788/jpem.v1i3.38

Keywords:

Pembiayaan Musyarakah, Qardh, Ijarah, Profitabilitas

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh secara parsial dan simultan pembiayaan musyarakah, qardh dan ijarah terhadap profitabilitas pada Bank Umum Syariah Periode 2021-2024. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian dengan menggunakan metode kuantitatif. Data yang digunakan peneliti merupakan data sekunder yang bersumber dari website www.ojk.co.id serta website Bank Umum Syariah di Indonesia. Teknik analisa data dalam penelitian ini ialah statsistik deskriptif dan uji asumsi klasik dan pengujian analisis regresi berganda. Adapaun Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan bantuan program SPSS (Statistical Package For Social Science). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan musyarakah berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas pada bank umum syariah, yang berarti semakin tinggi pembiayaan musyarakah maka profitabilitas bank cenderung meningkat. Sebaliknya, pembiayaan qardh berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas, sehingga peningkatan pembiayaan qardh dapat menurunkan profitabilitas bank. Sementara itu, pembiayaan ijarah tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas pada bank umum syariah. Namun, secara simultan pembiayaan musyarakah, qardh, dan ijarah terbukti berpengaruh terhadap profitabilitas pada bank umum syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akhyar, M., & Nurdin, R. (2020). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Ijarah Terhadap Profitabilitas pada Bank BNI Syariah Indonesia Periode 2014-2017. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Islam, 2(1), 46–63.

Ariyanti, O. N., & Sawitri, R. A. (2023). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Ijarah Dan Qardh TerhadapTingkat Profitabilitas Bank Syariah Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 4(2), 139–154. http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/al-mal/index

Asih, Y. (2019). Analisis Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, Murabahah dan Ijarah Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2014-2018. Prosiding 2nd Business and Economics Conference in Utilizing of Modern Technology.

Fadhila, N. (2018). Pengaruh Pembiayaan Bagi Hasil dan Murabahah terhadap Profitabilitas pada Bank Syariah Mandiri. Jurnal Universitas Sumatera Utara.

Faradilla, C., & Arfan Muhammad M. Sabri. (2017). Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Istishna, Ijarah, Mudahrabah dan Musyarakah terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal Magister Akuntansi, 6(3), 10–18. www.bi.go.id

Garwautama, P. K., Sulaeman, & Noor, I. (2021). Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Musyarakah, Pembiayaan Qardh Terhadap Profitabilitas. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 6(2), 145–156.

Ghozali, I. (2022). Aplikasi Analisi Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25 (9th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hartati, D. S., Dailibas, & Mubarokah, I. (2021). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah Dan Ijarah Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 235–240. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i1.1836

Hery. (2018). Analisis Laporan Keuangan: Integrated and Comprehensive Edition (Cetakan Ketiga). PT. Gramedia.

Hidayatullah, M. S. (2020). Implementasi Akad Berpola Kerja Sama Dalam Produk Keuangan di Bank Syariah (Kajian Mudharabah dan Musyarakah dalam Hukum Ekonomi Syariah). Jurnal Hadratul Madaniyah, 7(1).

Hustia, A., & Candera, M. (2019). Pengaruh Pembiayaan Qardh, Ijarah dan Istishna terhadap Profitabilitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Keuangan (JMK), 8(1), 58–67.

Karim Adiwarman A. (2006). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Karina. (2020). Analisis Hukum Islam Terhadap Pinjaman Kredit Online (Studi Kasus Pada Masyarakat Kelurahan Palanro Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru). Undergraduate, Iain Parepare.

Kasmir. (2019). Analisis Laporan Keuangan. Rajawali Pers.

Khasanah, N. L., & Mukmin, T. (2020). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Murabahah Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Periode 2015-2019. El-Ghiroh, 18(2), 210–233.

Kuncoro, R. F. S., & Winarsih. (2022). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, Murabahah dan Ijarah Terhadap Profitabilitas pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1).

Lubis, F. A. (2018). Aplikasi Sistem Keuangan Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 5(2), 269–292.

Mustofa, M. B., & Khoir, M. K. (2020). Qardhul Hasan Dalam Persfektif Hukum Islam pada Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) dan Implementasinya. At Taajir: Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Keuangan Syariah, 1(1), 44–58.

Nugraha, H. F., Sumarna, A., & Apriana, A. (2024). PENGARUH PEMBIYAAN MUDHARABAH DAN MUSYARAKAH TERHADAP PROFITABILITAS BANK MUALAMAT INDONESIA PERIODE 2015-2022. Jurnal Al-Amar (JAA), 5(1), 25–34.

Nurfajri, F., & Priyanto, T. (2019). Pengaruh Murabahah, Musyarakah dan Ijarah Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal MONEX, 8(2), 1–18.

Pitaloka, C. N., & Wirman. (2021). Akad Mudharabah dan Musyarakah Terhadap Return On Asset Pada BNI Syariah. Jurnal Ekonomi Islam, 8(1), 28–39. http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/lamaisyir

Pradesyah, R., & Aulia, N. (2022). Pengaruh Pembiayaan Murabahah Dan Musyarakah Terhadap Profitabilitas Pada PT. Bank Syariah Mandiri. Aghniya: Jurnal Ekonomi Islam, 4(2), 76–89.

Putri, R. D. (2020). Pengaruh Pembiayaan Murabahah dan Musyarakah Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Periode 2016-2018. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 3(1), 48–56.

Rinaldi, Y. K. (2014). Pengaruh Pembiayaan Murabahah dan Pembiayaan Qardh Terhadap Profitabilitas(ROA) pada PT Bank Syariah Mandiri Tbk. Periode 2009-2011. Jurnal Ilmiah Ilmu Ekonomi, 3(5), 48–62.

Sekaran, U., & Bougie, R. (2020). Research Methods for Business :A Skill Building Approach (Asia Edition Hoboken). John Wiley & Sons.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. PT. Alfabet.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (28th ed.). Alfabeta.

Widanti, N. R., & Wirman. (2022). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Ijarah Terhadap Profitabilitas (ROA) Pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(1), 308–314. https://doi.org/10.29040/jiei.v8i1.4592

Zainal, M. I. (2021). Implementasi Akad Qardh pada Indonesia (Studi KCP.Enrekang) Kasus Bank Pembiayaan Syariah Bank Indonesia Syariah (BSI).

Zainuddin, M. A. (2018). AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISAH DALAM SISTEM PERBANKAN SYARIAH. Bilancia: Jurnal Studi Ilmu Syariah Dan Hukum, 12(2), 321–338.

Downloads

Published

2026-09-07

How to Cite

PENGARUH PEMBIAYAAN MUSYARAKAH, QARDH DAN IJARAH TERHADAP PROFITABILITAS PADA BANK UMUM SYARIAH PERIODE 2021-2024. (2026). Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Manajemen (JPEM), 1(3), 187-209. https://doi.org/10.64788/jpem.v1i3.38