Penulis yang mempublikasikan artikelnya pada Jurpesia: Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman tetap memiliki hak cipta atas karya ilmiahnya. Namun, dengan mengirimkan dan menyetujui publikasi naskah di jurnal ini, penulis memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal.

1. Kepemilikan Hak Cipta

  • Hak cipta atas setiap artikel tetap dimiliki oleh penulis.
  • Penulis memiliki hak penuh untuk menggunakan, mendistribusikan, dan memperbanyak karyanya untuk kepentingan akademik maupun nonkomersial, dengan tetap mencantumkan bahwa artikel tersebut pertama kali diterbitkan di Jurpesia: Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman.

2. Lisensi Publikasi

  • Setelah naskah dinyatakan diterima, penulis memberikan hak non-eksklusif kepada Jurpesia: Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman untuk menerbitkan, mendistribusikan, mengarsipkan, dan melestarikan artikel dalam berbagai format media.
  • Artikel diterbitkan di bawah lisensi Creative Commons Attribution (CC BY) 4.0 International License, atau lisensi lain yang secara resmi ditetapkan oleh jurnal.
  • Berdasarkan lisensi CC BY 4.0, pihak lain diperbolehkan untuk menyalin, mendistribusikan, mengadaptasi, dan menggunakan artikel, termasuk untuk tujuan komersial, dengan syarat tetap memberikan atribusi atau pengakuan yang layak kepada penulis dan jurnal sebagai sumber publikasi.

3. Hak Penulis

Penulis berhak untuk:

  • Menyimpan artikel pada repositori institusi, repositori disiplin ilmu, atau situs web pribadi.
  • Menggunakan sebagian atau seluruh isi artikel dalam karya ilmiah berikutnya, seperti buku, bab buku, atau bahan ajar, dengan mencantumkan sumber publikasi pertama.
  • Membagikan versi artikel yang telah diterbitkan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

4. Hak Penerbit

Penerbit berhak untuk:

  • Mengelola proses publikasi, termasuk penyuntingan, tata letak, dan distribusi artikel.
  • Mengarsipkan dan mengindeks artikel pada berbagai basis data nasional maupun internasional.
  • Menegakkan kebijakan etika publikasi serta memastikan kepatuhan terhadap standar sitasi dan integritas ilmiah.

5. Materi dari Pihak Ketiga

  • Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh materi milik pihak ketiga, seperti gambar, tabel, ilustrasi, grafik, maupun materi lain yang dilindungi hak cipta, telah memperoleh izin penggunaan yang sah apabila diperlukan.
  • Jurpesia: Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman tidak bertanggung jawab atas sengketa hukum yang timbul akibat penggunaan materi berhak cipta tanpa izin dari pemilik hak.

6. Sengketa Hak Cipta

Apabila terjadi sengketa hak cipta, Jurpesia: Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman akan menindaklanjutinya sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).

Jurnal berhak melakukan koreksi, pencabutan artikel (retraction), atau tindakan lain yang dianggap perlu apabila terbukti terjadi pelanggaran hak cipta atau pelanggaran etika publikasi.