Peer Review Process
Jurpesia: Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman menerapkan proses peer review yang ketat untuk menjamin kualitas, orisinalitas, dan integritas akademik setiap naskah yang diterbitkan. Jurnal ini menggunakan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan selama proses penelaahan.
1. Pemeriksaan Awal (Initial Screening)
Setelah naskah diterima, tim editor melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan bahwa naskah:
- Sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
- Memenuhi ketentuan penulisan dan format yang telah ditetapkan.
- Memiliki tingkat kesamaan (similarity index) yang memenuhi standar berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme.
Naskah yang tidak memenuhi persyaratan awal dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak pada tahap ini.
2. Penugasan Reviewer (Assignment to Reviewers)
Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan ditugaskan kepada minimal dua reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai dengan topik penelitian.
Reviewer dipilih berdasarkan kompetensi akademik, pengalaman penelitian, dan rekam jejak publikasi ilmiah pada bidang yang relevan.
3. Proses Double-Blind Peer Review
Dalam sistem double-blind peer review, identitas penulis maupun reviewer tidak diketahui oleh masing-masing pihak selama proses penelaahan berlangsung.
Reviewer melakukan penilaian terhadap:
- Orisinalitas dan kontribusi ilmiah.
- Ketepatan landasan teori dan metodologi penelitian.
- Kejelasan, sistematika, dan kualitas penulisan.
- Ketepatan analisis serta interpretasi hasil penelitian.
- Kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
Berdasarkan hasil penelaahan, reviewer memberikan salah satu rekomendasi berikut:
- Diterima (Accept)
- Revisi Minor (Minor Revision)
- Revisi Mayor (Major Revision)
- Ditolak (Reject)
4. Hasil Review dan Komunikasi dengan Penulis
Editor menyampaikan hasil evaluasi beserta komentar reviewer kepada penulis.
Apabila diperlukan revisi, penulis wajib memperbaiki naskah serta memberikan tanggapan terhadap setiap komentar reviewer secara sistematis (point-by-point response) dalam batas waktu yang telah ditentukan.
5. Evaluasi Naskah Revisi
- Untuk revisi minor, editor dapat langsung mengevaluasi hasil perbaikan tanpa mengirimkannya kembali kepada reviewer.
- Untuk revisi mayor, naskah dapat dikirim kembali kepada reviewer yang sama untuk dilakukan penilaian ulang.
6. Keputusan Akhir
Keputusan akhir mengenai diterima atau ditolaknya suatu naskah ditetapkan oleh Dewan Editor berdasarkan rekomendasi reviewer serta hasil evaluasi editorial.
Naskah yang dinyatakan diterima akan memasuki tahap penyuntingan (copyediting), pemeriksaan akhir (proofreading), dan tata letak (layout editing).
7. Publikasi
Setelah seluruh tahapan editorial selesai, naskah akan dijadwalkan untuk diterbitkan pada edisi terdekat Jurpesia: Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman.
Sebelum publikasi, penulis akan menerima proof akhir untuk ditinjau dan diberikan persetujuan apabila diperlukan.
8. Etika Reviewer
Reviewer wajib:
- Menjaga kerahasiaan seluruh isi naskah yang ditelaah.
- Memberikan penilaian yang objektif, adil, konstruktif, dan tepat waktu.
- Mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian.
- Menolak penugasan review apabila tidak memiliki kompetensi yang memadai atau memiliki konflik kepentingan dengan naskah yang ditelaah.